Kamis, 03 April 2008

KEAMANAN: SANGAT PENTING, AKSES INFORMASI


Sebenarnya ada satu hal yang dapat mempertemukan pihak yang mendukung maupun yang menolak rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN. Yakni, keyakinan bahwa rakyat bisa memutuskan yang terbaik, dengan catatan, sosialisasi tentang PLTN diberikan secara benar dan lengkap.
Menurut ilmuwan rekayasa nuklir yang juga mantan Wakil Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Dr Bakrie Arbie, sosialisasi informasi yang benar dan lengkap tentang PLTN sangat penting.
”Baik manfaat maupun risikonya harus disampaikan secara terbuka supaya masyarakat terdidik untuk memutuskan dengan cerdas,” kata Peneliti Utama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Dr Herliyani Suharta.
Namun, justru di situ persoalannya. ”Saya tidak tahu mengapa sosialisasi diserahkan ke artis yang ngomong lewat televisi bahwa PLTN aman. Jadi, sosialisasi ke rakyat superfisial saja,” ujar Bakrie Arbie.
Salah satu cara ”sosialisasi PLTN”, seperti dicatat Dian Abraham yang akrab disapa A’am, dari Masyarakat Antinuklir Indonesia (Manusia), adalah mengajak pihak-pihak tertentu berangkat ke Korea Selatan dan Jepang, yang masing-masing memiliki 22 dan 55 reaktor nuklir sebagai pembangkit energi.
A’am—yang meneliti hubungan negara dan masyarakat dalam konteks Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran—mendapat undangan dari satu lembaga negara untuk melakukan perjalanan ke kedua negara itu pada 22 Juli-2 Agustus 2007, dalam program pemerintah untuk ”sosialisasi PLTN”. Di dalam undangan dinyatakan, ”…untuk mempelajari pembangunan PLTN, khususnya yang berkaitan dengan aspek penerimaan masyarakat”.
A’am menolak berangkat dan kemudian mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 24 Juli 2007. Dalam surat itu, A’am menyatakan tanggapannya tentang rencana PLTN di Indonesia.
Surat itu mendapat tanggapan tanggal 10 September, selembar surat berkop surat Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Pusat Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral, Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan. Isi surat itu antara lain, ”…pemerintah tetap mempertimbangkan aspek teknis maupun nonteknis termasuk masalah penerimaan masyarakat”.
Banyak tak diketahui
Bakrie Arbie menyambut perdebatan pro-kontra PLTN asal dilakukan dalam koridor intelektual. Ia melihat banyak hal masih belum dipahami masyarakat.
”Dalam 1 ton tanah terdapat empat gram uranium 238. Itu alpha emitter. Umur paruhnya 0,6 miliar tahun. Jadi sebenarnya kita sudah bergaul secara alami dengan radiasi,” ia melanjutkan, ”Coba bayangkan ada berapa uranium 238 yang terbang melalui cerobong waktu batu bara dibakar.”
Ilmuwan di bidang rekayasa nuklir itu pernah meneliti arah sebaran tersebut. ”Alpha emitter tidak berbahaya kalau tidak tertelan. Kalau tertelan bisa menjadi bibit kanker,” sambungnya.
Ia juga menjelaskan beberapa generasi pembangkit nuklir, yang semakin baru tingkat keamanannya semakin tinggi. ”Jenis reaktor seperti yang di Chernobyl itu tidak dibuat lagi,” tuturnya.
Apakah Indonesia sudah benar-benar membutuhkan PLTN? Direktur Eksekutif Pusat Studi Pendayagunaan Teknologi dan Investasi itu mengatakan, ”PLTN relatif bersih dan membantu memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri.”
Krisis energi, kata Bakrie Arbie, sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2004 ketika Indonesia menjadi pengimpor minyak. ”Sementara yang kita punya dijual. Kontraknya jangka panjang. Yang dapat untung dari kenaikan minyak dunia bukan kita,” katanya.
Keterangan itu seperti menegaskan yang disinyalir para ilmuwan yang menolak PLTN bahwa ”krisis” energi di Indonesia sebenarnya terkait dengan soal salah urus.
Komposisi konsumsi energi primer di Indonesia masih 54,4 persen dari minyak bumi (PEN 2005-2025), menyusul gas bumi, batu bara (14,1 persen), PLTA (3,4 persen), panas bumi (1,4 persen), dan energi terbarukan lainnya (0,2 persen).
”Kalau pemerintah menargetkan dua unit PLTN tipe PWR (Reaktor Air Tekan) masing-masing sebesar 1.000 MW tahun 2016, kontribusi energi baru dan terbarukan akan meningkat menjadi 11,89 persen,” ujar Herliyani.
Ia menambahkan, kebutuhan energi untuk transportasi tahun 2025 akan naik sekitar 3,5 kali dari kebutuhan tahun 2005, untuk industri 4-5 kali, dan untuk kelistrikan 5 kali lipat. Sedangkan batu bara berkualitas tinggal tersisa 30 tahun dan gas 27 tahun.
Jawa-Bali yang jumlah penduduknya 60 persen dari total populasi di Indonesia kebutuhan listriknya 80 persen dari seluruh pasokan listrik di Indonesia. ”Kebutuhan listrik Jawa-Bali bisa dipasok oleh geotermal, tetapi ada ketakutan karena kasus lumpur Lapindo,” ujarnya, seraya memaparkan sumber-sumber energi yang berbeda-beda di berbagai pulau di Indonesia.
Sosialisasi yang benar
Menurut Bakrie Arbie maupun Herliyani, masyarakat nuklir membutuhkan kedisiplinan sangat tinggi, sesuatu yang sangat dikhawatirkan pihak yang menolak PLTN.
”Ujung tombak sosialisasi harus mereka yang tidak bias dan tahu persis masalah PLTN, teknis dan risikonya,” ujar Herliyani. ”Harus dijelaskan PLTN tipe apa untuk Muria dan bahwa yang digunakan lebih aman dari yang di Chernobyl,” tambahnya.
Selain itu, juga harus dijelaskan ketersediaan bahan bakar uranium karena cadangan di Kalan, Kalimantan Barat, hanya untuk 11 tahun. Yang tak kurang penting adalah struktur pembiayaan PLTN dan keekonomian PLTN.
Untuk mengurangi kemungkinan korupsi, Bakrie Arbie cenderung memilih kerja sama built operate transfer (BOT). Namun, menurut fatwa alim ulama Jepara, BOT sangat merugikan, ”Karena justru kita akan ditinggali PLTN yang sudah dalam keadaan uzur dan kelak harus menanggung biaya dekomisioning.”
Hal serius lainnya terkait dengan limbah nuklir. Dalam artikelnya Nuclear an Evolving Scenario Power (IAEA Buletin, International Atomic Energy Agency, Juni 2004), Dirjen IAEA Mohamed ElBaradei menyatakan, tantangan terbesar pengembangan strategi global dan nasional adalah pengelolaan limbah dengan kandungan radioaktif tinggi. IAEA memfasilitasi kerja sama internasional untuk proyek-proyek riset mengenai hal itu.
Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) As Natio Lasman menjelaskan, saat beroperasi, pengawasan PLTN dilakukan oleh Bapeten. Sementara pengelolaan limbah radioaktifnya, sesuai UU Ketenaganukliran, dilakukan oleh Batan. Bila terjadi kebocoran radioaktif, penanggung jawab adalah si pemegang izin PLTN. Saat ini sedang disusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang pertanggungjawaban kerugian nuklir yang mengatur antara lain tentang hal kebocoran ini.
Standar operatornya sangat ketat. Kata Bakrie Arbie, operator pembangkit nuklir dari suatu perusahaan harus diuji Batan dan Bapeten dengan standar internasional. Lasman optimistis dengan kemampuan sumber daya manusia yang dimiliki Batan.
”Batan sudah terbukti bisa mengoperasionalkan sejumlah reaktor penelitian nuklir. Pada prinsipnya, reaktor di PLTN dan reaktor untuk penelitian sama, hanya skalanya yang beda,” kata dia.
Menurut Lasman, masalah keamanan dan keselamatan terkait dengan nuklir sangat ketat. IAEA bisa datang memeriksa kapan saja, khususnya setelah serangan teroris 11 September 2001 di New York.
Karena itu, upaya maksimal dan proaktif yang telah dilakukan dalam industri nuklir, khususnya pembangkit nuklir, menurut ElBaradei, tak boleh membutakan kita terhadap kerentanannya kalau menjadi sasaran serangan teroris.(Maria Hartiningsih dan Ahmad Arif) (Sumber: KOMPAS, Jum'at 28 Maret 2008 halaman 51 kolom 1)

Tidak ada komentar: