Kamis, 03 April 2008

PLTN: KORUPSI DAN AKUNTABILITAS MASALAH UTAMANYA


Persoalan utama dalam rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN bukan masalah mendukung atau menolak program tersebut, tetapi terutama pada masalah korupsi dan akuntabilitas dari prosesnya, di samping pemberian informasi yang jujur kepada rakyat.
Hal itu mengemuka pada diskusi peluncuran buku Melawan Iblis Mephistopheles: Bunga Rampai Tinjauan Kritis Anti PLTN- Fissi di Jakarta, Senin (24/3). Narasumbernya adalah sosiolog dari Universitas Indonesia, Dr Tamrin Amal Tamagola, dan pengamat energi terbarukan, V Christianto, dipandu oleh Dr Herry Priyono dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara.
Ahsan Jamit, salah satu peserta diskusi, dengan tegas menyatakan penolakannya pada rencana pembangunan PLTN. ”Kita lihat, kasus Lapindo tak bisa diselesaikan,” ujarnya. ”Sebulan lalu, bus transjakarta meledak, tetapi sampai sekarang tak ada pertanggungan jawab kepada publik. Bagaimana dengan PLTN yang risikonya jauh lebih besar.”
Bagi Ahsan, ”Selama negeri ini diatur oleh birokrasi bermental korup, saya tak bisa membayangkan PLTN dibangun di sini. Soal PLTN ini bukan hanya menyangkut masyarakat di Semenanjung Muria, tetapi juga persoalan seluruh rakyat Indonesia.”
Ahli energi dari Badan Pengembangan dan Penerapan Teknologi, Dr Herliyani Suharta, mencoba menjelaskan situasi energi di Indonesia, termasuk ancaman krisis energi.
Ia juga mengatakan, rakyat harus mendapatkan informasi yang jelas dan tidak boleh ada informasi yang disembunyikan. ”Soal-soal yang dikhawatirkan harus diuber,” ujar Herliyani.
Beberapa peserta mempertanyakan siapa yang memberikan definisi ”krisis energi”. Menurut Tamrin sebelumnya, beberapa penulis dalam buku itu memaparkan krisis energi itu lebih disebabkan oleh salah urus. ”Buktinya, kita jualan terus minyak mentah,” ujarnya.
Tak akan ketemu
Menurut kedua narasumber, pada intinya sulit untuk mendapatkan titik temu antara pihak yang menolak atau mendukung pembangunan PLTN. ”Persepsi tentang ’aman’ berbeda antara pihak yang mendukung dan menerima,” ujar Christianto. Bagi yang mendukung, persepsi itu lebih dititikberatkan pada manfaat, sementara bagi yang menolak, titik beratnya adalah pada risiko.
Diskusi itu terkait dengan rencana pembangunan empat unit PLTN—masing-masing menghasilkan daya listrik 1.000 megawatt—di Semenanjung Muria. Pembangunan yang menelan biaya sedikitnya Rp 70 triliun itu dimaksudkan pemerintah untuk mengatasi krisis kelistrikan.
Roadmap pengembangan PLTN di Indonesia tercantum dalam cetak biru Pengembangan Energi Nasional 2005-2025. Rencananya, pembangunan PLTN Unit I akan dimulai tahun 2010, menyusul pembangunan Unit II tahun 2011/2012. Kedua unit diharapkan beroperasi 2016/2017.
Rencana pemerintah itu menuai aksi intensif dari masyarakat di Semenanjung Muria yang menolaknya. Lagi pula, sosialisasi yang dianggarkan dengan biaya Rp 5 miliar tak tampak di lapangan. Sebagai contoh, di Desa Balong, Kecamatan Kembang, menurut Sumedi dari Persatuan Masyarakat Balong (PMB), baru dilakukan sosialisasi terhadap 26 dari sekitar 3.600 KK.
Teror melalui layanan pesan singkat, telepon, maupun teror langsung terjadi kepada pihak yang menolak dan mendukung. Dua malam lalu, rumah Lilo Sunaryo dari Masyarakat Rekso Bumi (Marem) dilempari batu. Namun pihak yang mendukung juga menyatakan pihaknya juga menerima berbagai teror. (Koran Kompas, tanggal 25 Maret 2008 Halaman 12 Kolom 3)

Tidak ada komentar: