Rabu, 02 April 2008

[Nekatnya Pemerintah]YouTOBE Situs Video OnLine Terbesar diberi waktu 2 hari



Selasa, 1 April 2008 | 15:02 WIB

JAKARTA, SELASA - Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh mengemukakan telah menyurati pengelola situs You Tube dan memberi waktu dua hari bagi pengelola situs itu memindahkan film Fitna yang dibuat politisi Belanda Geert Wilders yang ada di dalamnya.

"Resmi ke penanggung jawab situs itu kami surati agar film itu di-remove dengan batas waktu dua hari," ujar M Nuh di Istana Negara, Jakarta, Selasa (1/4).

Pemerintah Indonesia yakin permintaan pemindahan film dari situs You Tube dipenuhi karena sudah ada presedennya yaitu film tentang Raja Thailand. Jika permintaan Indonesia tidak diindahkan penangung jawab You Tube, pemerintah bekerja sama dengan Internet Services Provider (ISP) untuk memblok situs itu.

"Situsnya kita akan blok jika tidak diindahkan. You Tube itu ibarat truk. Film Fitna itu ada di dalam truk. Kan gak mungkin kita edel-edel isi truk, kita blok saja truknya," ujar Nuh.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

waaahhh....
kacau nieeee....